Berita

Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil ungkap 329,87 Gram Sabu dari Kos-kosan di Taliwang

×

Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil ungkap 329,87 Gram Sabu dari Kos-kosan di Taliwang

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Kepolisian resor sumbawa barat berinergi dengan tni kembali membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Pada Kamis lalu (4/9/2025) pukul 14.10 WITA, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat dan diback-up oleh personel Sat Samapta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres, Iptu Ardiyatmaja, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba.

“Terduga H diamankan di salah satu kos-kosan di wilayah Telaga Baru, Kecamatan Taliwang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba,” jelas Iptu Ardiyatmaja.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah H di wilayah Kampung Sampir, Kecamatan Taliwang. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selain sabu, polisi juga menyita alat konsumsi, alat komunikasi, perlengkapan untuk menjual sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Dari hasil penyelidikan, terduga H diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba di wilayah Sumbawa Barat. Saat ini terduga dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *