Berita

Tim Opsnal Polsek Asakota Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Dua Pemuda Diamankan

×

Tim Opsnal Polsek Asakota Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Dua Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (25 Maret 2026) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Penangkapan dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim AIPTU Rory Wardiansyah, S.Sos bersama tim opsnal.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AR dan FA, yang diketahui merupakan warga wilayah Nggaro To’i Tolotongga, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Moh. Sutardi, seorang wiraswasta warga Kelurahan Ule, yang melaporkan kejadian tersebut pada 23 Maret 2026 dengan total kerugian material mencapai Rp10 juta.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit notebook merk Acer warna hitam, 1 unit gergaji listrik merk Modern warna biru, 1 unit mesin planer merk Rio warna hijau, serta 1 buah tabung gas 3 kilogram,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Asakota, menyusul adanya laporan masyarakat terkait maraknya kasus pembobolan rumah di wilayah hukum setempat.

Pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 Wita, tim memperoleh informasi akurat (A1) mengenai keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban pada sore hari sekitar pukul 15.30 Wita dengan cara masuk melalui jendela yang dalam keadaan terbuka.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sebagian barang bukti yang disembunyikan di area kebun. Sementara itu, sebagian barang lainnya telah dijual oleh pelaku di wilayah Songgela, Kelurahan Ule, dengan harga Rp250 ribu.

“Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian pembobolan rumah tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali dalam waktu yang relatif singkat,” ungkap IPTU Mirafuddin.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *