Berita

Polsek Labuan Badas Evakuasi Penemuan Jasad Warga Gantung Diri di Kebun Jambu Mente

×

Polsek Labuan Badas Evakuasi Penemuan Jasad Warga Gantung Diri di Kebun Jambu Mente

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Personel Polsek Labuan Badas bersama Tim Identifikasi Polres Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan jasad seorang pria dalam posisi gantung diri di sebuah kebun, Minggu (29/03/2026). Peristiwa tragis ini terjadi di Kebun Bangkong Bao, Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas.

Korban diketahui berinisial H (32), seorang petani setempat yang dilaporkan oleh pihak keluarga tidak pulang ke rumah sejak Senin, 23 Maret 2026 yang lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si menjelaskan bahwa penemuan jasad bermula saat saksi Sulaiman Arsad (58) bersama warga melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan korban yang sudah berhari-hari hilang kontak. Sekitar pukul 08.00 WITA, saksi dikejutkan dengan pemandangan sesuatu yang tergantung pada dahan pohon jambu mente di area kebun milik korban.

“Setelah didekati oleh warga untuk memastikan, benar saja bahwa sosok yang tergantung tersebut adalah seorang pria berinisial H. Warga kemudian mengevakuasi korban dengan cara dipikul menuju rumah duka pada pukul 09.00 WITA dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.” ujar kapolsek.

Tim Identifikasi Polres Sumbawa bersama petugas medis dari Puskesmas Unit I Labuan Badas langsung melakukan visum luar di rumah duka. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Korban mengalami patah tulang leher akibat jeratan tali. Kondisi fisik menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 3 hari, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan saksi Fitriani (39), tetangga korban, terakhir kali bertemu korban pada Senin pagi (23/03) saat korban berpamitan hendak pergi ke kebun. Pihak keluarga menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi setelah ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya dan selama ini hidup sebatang kara.

Kapolsek Labuan Badas menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi.”Keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi. Jenazah direncanakan akan dimakamkan sore ini di pemakaman umum Dusun Bangkong,” terang Kapolsek.

Pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural mulai dari olah TKP, pengamanan lokasi, hingga pengumpulan bahan keterangan dari para saksi. Seluruh rangkaian kegiatan kepolisian di rumah duka berjalan tertib dan selesai pada pukul 12.45 WITA. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *