Berita

Langkah Nyata Polres Lombok Barat Pastikan Hasil Panen Jagung Petani Diserap Bulog dengan Harga Layak

×

Langkah Nyata Polres Lombok Barat Pastikan Hasil Panen Jagung Petani Diserap Bulog dengan Harga Layak

Sebarkan artikel ini
Aksi Sat Samapta Polres Lombok Barat Gerakkan Kelompok Tani Amankan Stok Pangan Nasional

LOMBOK BARAT – Upaya menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Lombok Barat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektoral. Pada Kamis (16/4/2026), Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melalui Satuan Samapta melakukan pendampingan intensif terhadap Kelompok Tani (Poktan) Karya Makmur dalam proses distribusi hasil panen jagung menuju gudang Badan Urusan Logistik (Bulog).

Langkah ini diambil untuk memastikan hasil jerih payah petani lokal dapat terserap secara maksimal oleh pasar pemerintah dengan harga yang layak. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat tani tidak hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga sebagai motor penggerak agar para petani lebih proaktif dalam memanfaatkan fasilitas distribusi yang telah disediakan pemerintah melalui Bulog.

Dukungan Polri Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Pendampingan yang dilakukan oleh Anggota Sat Samapta Polres Lombok Barat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Fokus utama kali ini adalah membantu Kelompok Tani Karya Makmur yang berlokasi di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, agar proses pengiriman hasil panen berjalan tanpa hambatan administratif maupun logistik.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada sektor pertanian. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian ingin memastikan distribusi hasil bumi dari hulu ke hilir berjalan lancar sehingga berdampak langsung pada ekonomi kerakyatan.

“Kami melakukan pendampingan langsung guna menggerakkan Poktan Karya Makmur di Desa Jembatan Gantung agar mendistribusikan hasil panen jagung mereka ke pihak Bulog. Hal ini penting agar para petani mendapatkan kepastian harga dan meminimalisir peran tengkulak yang seringkali merugikan petani di tingkat bawah,” ujar Iptu Eko Nugroho saat memberikan keterangan resmi di sela-sela kegiatan.

Distribusi Puluhan Ton Jagung ke Gudang Bulog

Dalam giat yang berlangsung pada Kamis pagi tersebut, tercatat sebanyak 21,84 ton jagung berhasil didistribusikan. Proses pengangkutan dilakukan oleh Saudara Hartawan, perwakilan dari Poktan Karya Makmur. Dengan menggunakan satu unit truk besar bernomor polisi EA 8058 BZ, puluhan ton jagung tersebut dikirim langsung menuju Gudang Bulog yang berlokasi di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa potensi pertanian di wilayah Lembar sangat besar. Dengan volume pengiriman yang mencapai lebih dari 21 ton dalam satu kali distribusi, efisiensi transportasi menjadi kunci utama. Pihak kepolisian memastikan rute pengiriman dari Kecamatan Lembar menuju Kecamatan Labuapi tetap kondusif sehingga muatan tiba di gudang tepat waktu dan sesuai dengan manifes perjalanan yang tercantum dalam nota jalan.

Standar Ketat Penerimaan Komoditas di Gudang Bulog

Meski jalur distribusi sudah terfasilitasi, Iptu Eko Nugroho mengingatkan para petani bahwa pihak Bulog memiliki standar kualitas (Standard Operating Procedure) yang cukup ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas yang disimpan memiliki daya tahan lama dan layak konsumsi. Berdasarkan koordinasi dengan pihak gudang, terdapat beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi oleh para petani sebelum jagung mereka diterima.

“Ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi agar jagung bisa diterima di Gudang Bulog. Pertama, jagung harus sudah berbentuk pipilan dan benar-benar bersih dari kotoran. Selain itu, yang paling krusial adalah kadar air. Maksimal kadar air yang diizinkan adalah 14 persen. Apabila melebihi batas tersebut, pihak Bulog akan mengembalikan atau menolak hasil panen tersebut,” jelas Iptu Eko Nugroho memaparkan detail teknis.

Selain aspek kualitas fisik, pengemasan juga menjadi perhatian. Jagung harus sudah dikarungkan dengan berat isi per karung minimal 70,30 kilogram. Standarisasi berat ini bertujuan untuk memudahkan proses penimbangan masal dan penataan di dalam gudang penyimpanan.

Prosedur Administrasi bagi Petani Lokal

Tidak hanya soal kualitas produk, aspek administrasi juga menjadi bagian dari pendampingan yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat. Para petani pemilik jagung diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara resmi ke Kantor Bulog sebelum melakukan pengiriman.

Syarat administrasi yang diperlukan meliputi identitas diri berupa KTP, kepemilikan Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran non-tunai yang transparan, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kartu RDKK ini menjadi instrumen penting untuk memverifikasi bahwa pengirim adalah benar-benar petani yang terdaftar dalam kelompok tani resmi.

Dengan adanya pendampingan berkelanjutan dari Polres Lombok Barat, diharapkan para petani di Desa Jembatan Gantung dan wilayah lainnya semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas hasil panen mereka sesuai standar nasional. Langkah kolaboratif ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *