Berita

Polres Bima Kota Gelar Razia Tahanan, Antisipasi Barang Terlarang di Sel

×

Polres Bima Kota Gelar Razia Tahanan, Antisipasi Barang Terlarang di Sel

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan, Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengawasan serta penggeledahan badan dan barang milik para tahanan, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 00.10 Wita di Ruang Tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bima Kota, dengan sasaran barang-barang berbahaya, alat elektronik, serta barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam ruang tahanan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah rutin dalam memastikan situasi ruang tahanan tetap aman dan kondusif.

“Telah dilaksanakan razia di ruang tahanan Sat Tahti Polres Bima Kota guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti IPTU Jufri Prasojo, S.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, di antaranya Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, piket Sat Tahti, serta piket Provost. Pelaksanaan juga mendapat dukungan dari PAMAPTA yang dipimpin oleh IPDA Zulkarnaen, S.H.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan tahanan maupun barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan, guna memastikan tidak adanya benda berbahaya maupun barang yang melanggar aturan.

Polres Bima Kota menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan internal serta mencegah potensi gangguan kamtibmas dari dalam ruang tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *