Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota, Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 Wita.
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di antaranya wilayah Kelurahan Amahami dan Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin menjelaskan bahwa patroli yang dilaksanakan personel Sat Samapta bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran antar kelompok, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban masyarakat pada malam hari. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pemuda yang masih berkumpul agar turut menjaga keamanan lingkungan.
Patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima Kota dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Dengan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.











