Berita

Gerak Cepat Polisi, Terduga Pelaku Pemerkosaan di Puncak Jatiwangi Dibekuk Kurang dari 24 Jam

×

Gerak Cepat Polisi, Terduga Pelaku Pemerkosaan di Puncak Jatiwangi Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Respon cepat jajaran Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di kawasan Puncak Jatiwangi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 Wita di Puncak Jatiwangi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa awalnya SPKT Polres Bima Kota yang dipimpin Piket Pamapta II IPDA I Kadek Anom Suardinatha menerima laporan/pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta II segera berkoordinasi dengan Polsek Asakota dan meneruskan informasi beserta ciri-ciri terduga pelaku kepada personel Opsnal guna dilakukan penyelidikan dan pencarian.

Adapun pelapor diketahui bernama Muhammad Darwis, laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Sementara korban berinisial FJ (19), seorang mahasiswi asal Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya korban sedang menunggu ojek di sebuah warung di Lingkungan Lela, Kelurahan Jatiwangi. Terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan menawarkan untuk mengantar korban ke Manggemaci, namun sebelumnya mengajak singgah di Puncak Jatiwangi dengan alasan ingin menemui bibinya.

Sesampainya di lokasi, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada di kawasan Puncak Jatiwangi. Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga didengar oleh seorang saksi perempuan yang kemudian datang ke lokasi. Melihat saksi datang, terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Asakota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 1×24 jam.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *