Berita

Bobol Rumah Warga, Tiga Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

×

Bobol Rumah Warga, Tiga Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tabung gas LPG dan sarung berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Thaufarrahman pada Jumat (10/7/2026).

AKP Adhar menjelaskan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di Lingkungan Rabantala RT 008/RW 004, Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Korban, Yusuf (38), melaporkan rumahnya dibobol setelah pelaku mencongkel pintu belakang.

“Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua lembar sarung tenun yang disimpan di dalam lemari serta satu tabung gas LPG 3 kilogram yang berada di dapur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” jelas AKP Adhar.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua terduga pelaku pertama, yakni IM (20) dan MR (20), yang merupakan warga Kecamatan Rasanae Barat, berhasil diamankan di kediamannya di Lingkungan Rabantala RT 006/RW 004, Kelurahan Matakando.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga merupakan hasil pencurian.

Hasil interogasi terhadap keduanya mengarah pada keterlibatan seorang pelaku lainnya berinisial MF (30). Tim kemudian bergerak menuju sebuah toko bangunan di Kelurahan Penaraga, tempat MF bekerja, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku, dua lembar sarung hasil curian telah dijual kepada seorang warga Kecamatan Asakota berinisial NR. Tim kemudian mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tiga lembar sarung yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana sebagai barang bukti.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat dan selanjutnya diserahkan kepada Piket Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Adhar.

Kapolsek Rasanae Barat juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *