Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tim Opsnal Polsek Kempo berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kempo dan mengamankan seorang terduga pelaku, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 Wita, setelah Tim Opsnal Polsek Kempo di bawah pimpinan Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman berdasarkan laporan masyarakat.
Dua kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Honda Blade yang dilaporkan pada 19 Juni 2026 di depan Kantor Bank NTB Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, serta pencurian Honda Scoopy yang dilaporkan pada 10 Juli 2026 di rumah korban di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku dengan identitas keduanya disamarkan dengan inisial, yakni F. (28) warga Desa Ta’a Kecamatan Kempo yang saat ini masih berstatus DPO, dan J. (37), warga Desa Mbuju Kecamatan Kilo.
Tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku berinisial J. di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan dan mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian yang sesuai dengan laporan para korban.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kempo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Tim Opsnal masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel yang mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kekompakan personel Polsek Kempo dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, pendalaman terhadap saksi-saksi, pemetaan lokasi keberadaan pelaku, hingga menyusun strategi penangkapan secara matang agar tindakan kepolisian berjalan aman, tepat sasaran, dan sesuai prosedur.”
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan penangkapan, personel terlebih dahulu melakukan analisis terhadap hasil penyelidikan, memastikan keberadaan terduga pelaku, menyiapkan personel yang terlibat, menyusun pola penyergapan, serta memperhitungkan faktor keselamatan anggota maupun masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kecamatan Kempo.”
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Kempo dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan secara cepat, profesional, dan tuntas.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada Kapolsek Kempo beserta seluruh personel Tim Opsnal yang telah bekerja secara cepat, profesional, dan penuh dedikasi dalam merespons laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus serta mengamankan salah satu pelaku beserta barang buktinya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa Polri akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana.”
IPTU I Nyoman Suardika menambahkan bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Dompu.
Polres Dompu juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi yang akurat apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat











