Berita

Curi Tas Berisi Uang dan Perhiasan, Pengangguran Asal Jatiwangi Diringkus Tim Opsnal Polsek Rasbar

×

Curi Tas Berisi Uang dan Perhiasan, Pengangguran Asal Jatiwangi Diringkus Tim Opsnal Polsek Rasbar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian tas berisi uang dan perhiasan yang terjadi di sebuah kios di kawasan Amahami. Seorang pria berinisial BH (43), pengangguran asal Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, Kamis (23/7/2026) pagi, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat gerak cepat Tim Opsnal Polsek Rasbar.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Adhar.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di kios milik Rosmania (52), warga Lingkungan Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolsek menjelaskan, saat itu korban sedang duduk di depan kios sambil bermain telepon genggam. Ketika hendak menutup kios dan pulang, korban terkejut karena tas miliknya yang sebelumnya disimpan di dalam kios telah raib.

Korban sempat berupaya mencari tas tersebut di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat di bawah kendali Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir dan dipimpin Katim Opsnal AIPTU Thaufarrahman melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada BH. Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, tim bergerak menuju Lingkungan Tambana, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, BH mengakui telah mencuri tas milik korban di kios kawasan Amahami. Pelaku juga menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti.

Petugas kemudian menuju semak-semak di Lingkungan Amahami dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas warna hitam, satu dompet warna cokelat, uang tunai sebesar Rp556 ribu, satu kalung perak, satu cincin perak, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.

Saat ini, BH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat dan diserahkan kepada penyidik Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar mengapresiasi kesigapan Tim Opsnal yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga.

“Pastikan barang berharga dibawa pulang atau disimpan di tempat yang aman. Jangan memberikan celah kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” pesan AKP Adhar.

Kapolsek menegaskan, Polres Bima Kota akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *