Berita

PROPAM Polres Sumbawa Barat Tegakkan Disiplin Internal, Sepuluh Anggota Dijatuhi Sanksi Disiplin Selama Januari–Juli 2026

×

PROPAM Polres Sumbawa Barat Tegakkan Disiplin Internal, Sepuluh Anggota Dijatuhi Sanksi Disiplin Selama Januari–Juli 2026

Sebarkan artikel ini

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumbawa Barat terus memperkuat pengawasan internal guna menjaga profesionalisme dan disiplin anggota Polri. Berbagai tugas pembinaan dan penegakan disiplin dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sipropam Polres Sumbawa Barat memiliki sejumlah tugas pokok, di antaranya melaksanakan penegakan disiplin terhadap anggota Polri, menerima pelayanan dan pengaduan anggota, melaksanakan pengamanan internal, serta menyelenggarakan sidang disiplin maupun sidang Kode Etik Profesi Polri bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan internal merupakan komitmen institusi dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Sumbawa Barat AKP Kariyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

“Polres Sumbawa Barat tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota yang melanggar ketentuan disiplin dinas. Penegakan aturan dilakukan secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Kariyadi.selasa (28/7/26)

Ia menjelaskan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Sipropam Polres Sumbawa Barat telah menangani dan memberikan tindakan disiplin terhadap 10 anggota yang melakukan berbagai bentuk pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi keterlambatan mengikuti apel wajib, tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah, pelanggaran sikap tampang, serta tidak membawa kelengkapan identitas saat bertugas.

Menurutnya, penegakan disiplin bukan semata-mata sebagai bentuk pemberian sanksi, tetapi juga menjadi langkah pembinaan agar setiap personel memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Diharapkan seluruh personel dapat menjadikan disiplin sebagai budaya kerja sehingga mampu memberikan teladan yang baik di tengah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.(Zak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *