Berita

Kapolres Lombok Utara Dorong Seluruh Personel Jadi Problem Solver Lewat Program Polmas

×

Kapolres Lombok Utara Dorong Seluruh Personel Jadi Problem Solver Lewat Program Polmas

Sebarkan artikel ini

 

Lombok Utara – Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., mendorong seluruh personelnya menjadi problem solver atau pemecah persoalan di tengah masyarakat melalui penguatan implementasi Pemolisian Masyarakat (Polmas) sebagai tindak lanjut program yang digagas Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Penegasan tersebut disampaikan AKBP Agus Purwanta saat memimpin Apel Jam Pimpinan di Lapangan Tantya Sudhirajati Polres Lombok Utara, Senin (3/8).

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Polri saat ini dituntut tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus mampu menjadi problem solver. Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata, mampu mendeteksi persoalan sejak dini, membangun komunikasi, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan secara humanis bersama masyarakat,” kata Agus.

Ia menjelaskan, implementasi Polmas merupakan salah satu strategi untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui pendekatan tersebut, anggota Polri diharapkan mampu membangun komunikasi yang intensif dengan warga sehingga potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Sebagai bentuk implementasi arahan Kapolda NTB, Agus meminta seluruh personel Polres Lombok Utara mengemban fungsi Polmas hingga ke tingkat dusun dengan berkolaborasi bersama para Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kita tidak boleh menunggu masalah menjadi besar baru hadir. Polisi harus mampu membaca situasi, mendengar aspirasi masyarakat, dan menjadi bagian dari solusi. Itulah hakikat Polmas yang sesungguhnya,” ujarnya.

Konsep Pemolisian Masyarakat (Community Policing) sendiri merupakan pendekatan kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai mitra sejajar dalam menjaga keamanan lingkungan. Pendekatan ini menitikberatkan pada pembangunan kemitraan, komunikasi sosial, deteksi dini, serta penyelesaian masalah secara kolaboratif guna mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui Polmas, polisi didorong lebih aktif hadir di tengah masyarakat, memahami karakteristik wilayah, mengenali berbagai persoalan sosial, serta memfasilitasi penyelesaian masalah secara persuasif dengan mengedepankan musyawarah dan partisipasi warga.

Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja yang menempatkan Polri sebagai institusi yang semakin dekat dengan masyarakat, adaptif terhadap dinamika sosial, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Implementasi Polmas di setiap dusun diharapkan tidak hanya memperkuat stabilitas keamanan wilayah, tetapi juga membangun budaya gotong royong dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran polisi yang aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat diyakini mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sosial sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini.

Melalui penguatan fungsi Polmas, AKBP Agus Purwanta berharap seluruh personel Polres Lombok Utara mampu menjadi polisi yang profesional, responsif, dan humanis, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, pelayan, sekaligus mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan Lombok Utara yang aman, damai, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *