Berita

Sat Resnarkoba Polres Dompu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Dompu

×

Sat Resnarkoba Polres Dompu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Dompu

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IV/2026/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres.Dompu/Polda NTB, tanggal 6 April 2026.

Pelimpahan berlangsung sekitar pukul 16.45 Wita, bertempat di Ruangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Dompu menyerahkan tersangka berinisial MA beserta barang bukti kepada JPU untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pelimpahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Dompu IPDA ADAM dan berakhir sekitar pukul 18.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Dompu dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana narkotika secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

“Pelimpahan Tahap II ini merupakan rangkaian proses penyidikan yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, selanjutnya perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mendukung proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *