Berita

Respons Laporan Warga, Sat Samapta Polres Bima Kota Bubarkan Kegiatan Sabung Ayam di Dua Lokasi

×

Respons Laporan Warga, Sat Samapta Polres Bima Kota Bubarkan Kegiatan Sabung Ayam di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Jajaran Polres Bima Kota kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. Personel Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bima Kota bergerak menindaklanjuti laporan warga di wilayah Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA. Personel Unit Turjawali Sat Samapta dipimpin Kanit Turjawali AIPDA Iqbal langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan kegiatan sabung ayam.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Turjawali langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Kehadiran polisi di lapangan merupakan upaya preventif untuk mencegah berkembangnya aktivitas perjudian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” jelas IPTU Kamaruddin.

Sesampainya di lokasi, personel mendapati masyarakat yang sebelumnya berada di lokasi kegiatan telah membubarkan diri. Personel kemudian melakukan pemantauan serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan terukur.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Lombok Timur — Bhabinkamtibmas Desa Suwangi Timur, Polsek…