Berita

Gelar operasi Gabungan, 28 Pelanggar Diberi Teguran

×

Gelar operasi Gabungan, 28 Pelanggar Diberi Teguran

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA BARAT — Polres Sumbawa Barat bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan (OPGAB) lalu lintas di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 10.00 WITA tersebut digelar di dua lokasi, yakni di depan PLN Taliwang dan depan Samsat Kecamatan Taliwang.

OPGAB ini melibatkan personel dari Polri, Dispenda, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Provos Kodim. Total terdapat 23 personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 9 personel Polri, 9 personel Dispenda, 3 personel Dishub dan 2 personel TNI dari Provos Kodim.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Anak Agung Made Subrata mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.

«“Kegiatan OPGAB ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi bersama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta memberikan tindakan kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.»

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Sumbawa Barat menyasar pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Pemeriksaan difokuskan pada berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas melakukan tindakan sesuai ketentuan, mulai dari teguran tertulis hingga penindakan berupa tilang.

Sementara itu, personel Dispenda melakukan pemeriksaan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sedangkan petugas Dishub melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum, khususnya berkaitan dengan kelengkapan dan KIR kendaraan.

Dari hasil kegiatan, petugas memberikan 28 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas. Selain itu, terdapat 7 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan.

Menurut Iptu Anak Agung Made Subrata, kegiatan gabungan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

«“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama-sama dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman,” pungkasnya.»

Polres Sumbawa Barat bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *