Sumbawa Besar, NTB — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di Jalan Raya Sumbawa–Bima Kilometer 47–48, tepatnya di Dusun Penyampang, Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa tabrakan berlawanan arah antara kendaraan minibus dan truk muatan ini merenggut nyawa satu orang penumpang, Senin (10/08/2026) pagi.
Insiden nahas yang melibatkan dua kendaraan besar tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WITA di tengah kondisi jalan lurus dengan cuaca yang cerah.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, menyampaikan bahwa peristiwa bermula ketika kendaraan minibus jenis L-300 warna hitam dengan Nomor Polisi DK 8449 WF melaju dari arah Sumbawa menuju arah Plampang. Kendaraan tersebut mengangkut sekitar 20 orang penumpang yang hendak bekerja mencabut bawang.
“Secara bersamaan dari arah berlawanan, yakni dari arah Plampang menuju Sumbawa, melaju sebuah kendaraan Truk warna biru dengan Nomor Polisi E 9103 MF. Diduga kecelakaan tak terhindarkan ketika kedua pengemudi sama-sama melakukan upaya menghindari halangan di badan jalan di mana pengemudi truk mencoba mengindari lubang di jalan, sementara pengemudi L-300 berupaya menghindari sepeda motor yang terparkir di as jalan.” ujar Kapolsek.
Karena jarak yang terlalu dekat dan ruang gerak yang sempit, terjadilah benturan keras di mana bagian spion kanan truk menghantam bagian samping kendaraan L-300 dan berimbas mengenai bodi bak truk. Benturan keras tersebut mengakibatkan fatalitas bagi penumpang di dalam minibus.
“Insiden tragis ini menimbulkan korban jiwa dan korban luka-luka dari para penumpang minibus L-300 yaitu A (29) seorang wanita yang berasal dari Bima (MD) dan R (74) asal Bima yang mengalami patah tulang pada tangan kanan.” pungkasnya.
Pihak kepolisian dari satuan lalu lintas yang mendatangi TKP mencatat bahwa kecelakaan maut ini turut dipicu oleh unsur kelalaian dari kedua belah pengemudi kendaraan dalam mengantisipasi situasi arus lalu lintas di jalan raya.
Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Sumbawa agar senantiasa meningkatkan konsentrasi, menjaga jarak aman berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan raya guna menghindari jatuhnya korban jiwa. (Hps)









