Berita

Polsek Plampang Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Mesin Air dari Amukan Massa di Desa Selante

×

Polsek Plampang Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Mesin Air dari Amukan Massa di Desa Selante

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang Polres Sumbawa bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin air berinisial S (40) yang nyaris menjadi sasaran amuk massa di wilayah Kecamatan Plampang, Senin (10/08/2026) sore.

Berkat kesigapan personel kepolisian di lapangan, terduga pelaku berhasil dievakuasi dari kerumunan warga menuju tempat yang aman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, ketika Wakapolsek Plampang menerima informasi dari Ketua BPD Prode SP I, Sahnun, bahwa terjadi penghadangan oleh warga terhadap sebuah kendaraan mobil jenis L-300 di Desa Selante. Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan oleh korban pemilik mesin air berinisial SR (42), warga Dusun Lenang Jerawa, Desa Prode SP I, yang membawa serta terduga pelaku setelah sebelumnya terduga pelaku mengakui perbuatannya mencuri mesin air.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Wakapolsek Plampang langsung memerintahkan Anggota Piket Jaga Regu III untuk segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi. Tepat pukul 17.05 WITA, petugas tiba di Desa Selante dan mendapati warga sudah berkumpul di depan Kantor Desa Selante.

Saat mobil L-300 yang membawa terduga pelaku tiba di lokasi, massa yang menduga pelaku merupakan pencurian ternak sapi—mengingat maraknya keresahan warga Desa Selante akibat kehilangan sapi langsung menghentikan kendaraan dan melakukan aksi pemukulan. Saat terduga pelaku turun dari mobil, massa yang emosi sempat menghakiminya. Meskipun terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah areal persawahan di belakang Kantor Desa Selante, massa berhasil mengejar dan kembali melayangkan amukan.

“Melihat situasi yang memanas, Anggota Piket Jaga Polsek Plampang yang berada di lokasi langsung bertindak cepat melerai massa. Mengingat konsentrasi massa yang terus bertambah di Kantor Desa Selante, petugas segera mengevakuasi terduga pelaku berinisial S (40), petani asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, yang berdomisili di SP I, menuju arah wilayah Labangka demi keselamatan jiwa.” ujar Wakapolsek.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, terduga pelaku berhasil dievakuasi kembali ke Mapolsek Plampang dan tiba pada pukul 19.50 WITA. Akibat amukan massa tersebut, terduga pelaku langsung mendapatkan penanganan medis di polsek dengan hasil pemeriksaan mengalami luka lecet pada bagian kepala, luka lebam pada mata sebelah kanan dan kiri, luka pada bagian bibir, serta luka pada bagian bahu. Sementara itu, barang bukti berupa 1 unit mesin air saat ini masih berada di tangan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *