Berita

Polsek Utan Bersama Opsnal Polres Sumbawa Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor Lintas Kecamatan

×

Polsek Utan Bersama Opsnal Polres Sumbawa Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor Lintas Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Utan bergerak cepat bersama Tim Opsnal Polres Sumbawa dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor di wilayah hukum Kecamatan Utan dan Kecamatan Alas, Selasa (11/08/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Utan AKP Awalludin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh seorang petani berninisial M (62) terkait hilangnya sepeda motor miliknya pada bulan Juli 2026 lalu.

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada hari Minggu, 05 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di area persawahan Jalan Tani, Juru Ganung, Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Saat itu, korban pergi ke sawahnya dengan memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan tani dalam kondisi stang terkunci dan kunci kontak tercabut. Jarak antara lokasi parkir dengan sawah korban kurang lebih sekitar 100 meter. Namun, ketika hendak pulang usai beraktivitas, korban terkejut mendapati sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam miliknya sudah tidak ada di tempat.

“Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi dan bertemu dengan seorang saksi bernama Ace yang melihat orang tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan resmi melaporkannya ke Polsek Utan untuk ditindak lanjuti.” ujar Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Utan langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga berhasil mengendus petunjuk keberadaan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Utan Aiptu Muh Azis kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov.

Atas arahan Kapolsek, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sumbawa untuk membackup pengungkapan. Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim Opsnal tiba di Polsek Utan untuk melakukan konsolidasi. Tepat pukul 11.00 WITA, tim gabungan bergerak menuju Desa Tengah, Kecamatan Utan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial IH (19), serta mengamankan barang bukti sepeda motor terkait laporan di wilayah Polsek Alas.

“Dalam interogasi singkat di lapangan, terduga pelaku IH mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Utan, yakni 1 unit SPM Honda Revo warna hitam sesuai laporan pengaduan tanggal 05 Juli 2026, yang kemudian dijual ke wilayah Kecamatan Alas.” pungkasnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan bergerak menuju Kecamatan Alas dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Alas. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim mendatangi kediaman seorang warga berinisial A dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit SPM Honda Revo warna hitam. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan tersebut dibeli dari terduga pelaku IH. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial M (27) yang diduga turut terlibat.

Guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang dan diamankan ke Mako Polsek Utan Polres Sumbawa. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *