Berita

Respons Cepat Polsek Asakota Ungkap Pencurian Dua Ekor Kambing, Satu Pelaku Dibekuk

×

Respons Cepat Polsek Asakota Ungkap Pencurian Dua Ekor Kambing, Satu Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Asakota Polres Bima Kota dalam mengungkap tindak pidana pencurian ternak yang meresahkan masyarakat. Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua ekor kambing milik warga yang terjadi di wilayah Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Terduga pelaku berinisial OPK, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, diamankan pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 20.15 Wita di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Tanjung setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Asakota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika korban, H. Rusdin H. Ismail, S.H., sekitar pukul 16.00 Wita mendatangi kandang kambing miliknya di Kelurahan Ule untuk melakukan pengecekan sekaligus mencari pakan ternak. Namun, saat kembali ke kandang, korban mendapati dua ekor kambing miliknya telah hilang.

Merasa dirugikan, korban kemudian mencari informasi kepada warga sekitar. Dari keterangan seorang saksi bernama Manise, diketahui bahwa orang terakhir yang terlihat berada di sekitar kandang kambing adalah OPK bersama dua orang rekannya. Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh keterangan saksi lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua ekor kambing dengan ciri-ciri berwarna putih campur hitam dan hitam belang putih tersebut diduga dibawa kabur menggunakan sepeda motor matik berwarna abu-abu dengan cara berboncengan tiga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Asakota yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Kelurahan Tanjung dan berhasil mengamankan OPK yang saat itu bersembunyi di dalam salah satu kamar rumah. Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan satu ekor kambing berwarna putih yang merupakan barang bukti hasil kejahatan di rumah seorang warga berinisial ST di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Kambing tersebut diketahui telah dijual oleh terduga pelaku kepada ST.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu ekor kambing telah diamankan di Mapolsek Asakota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Opsnal Polsek Asakota masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian ternak.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. Polsek Asakota berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Polsek Asakota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya dalam menjaga hewan ternak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *